Sunday 23 November 2008

Final, Keputusan Pembobotan Unas-SNM PTN
Akhir Bulan Ini Diputuskan Beberapa Persentasenya
SURABAYA - Rencana nilai ujian akhir nasional (unas) jenjang SMA/MA masuk pembobotan dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN) makin dikonkretkan. Dengan begitu, bisa dipastikan bahwa wacana sebelumnya tentang penggabungan unas dengan SNM PTN dibatalkan.
Pembatalan penggabungan keduanya telah disepakati oleh Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Sebagai gantinya, nilai unas akan dimasukkan dalam pembobotan untuk masuk ke PTN.

Wakil Ketua MRPTNI Bidang Penerimaan Mahasiswa Prof Haris Supratno mengatakan, MRPTNI selaku penyelenggara SNM PTN dan BSNP sebagai penanggung jawab unas sepakat bahwa kedua ujian tersebut tidak digabung. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat konsultasi keduanya belum lama ini.

“Keputusannya sudah final. Unas dan SNM PTN tidak akan digabung,” terang Haris yang juga rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tersebut.

Ditambahkan, pemisahan itu dilakukan berdasar tujuan utama setiap ujian yang memang berbeda. Unas bertujuan mengevaluasi hasil belajar. Bentuk soalnya cenderung mendorong pelajar untuk mengingat banyak materi. Sedangkan SNM PTN cenderung pada penguasaan terhadap bidang studi. Bentuk soalnya lebih berupa prediksi dan analisis. Karena berbeda fokus, persiapan ujiannya juga berbeda. “Nah, kalau digabungkan, tentu butuh persiapan cukup lama bagi pelajar untuk menghadapi ujian,” paparnya.

Salah satu kesepakatan yang telah diambil dalam pembobotan unas dan SNM PTN itu adalah pengawasan percetakan soal-soal. Sedangkan pengawasan di ruang ujian masih belum disepakati. Sebab, jika harus mengawasi seluruh sekolah, terang Haris, PTN akan kesulitan. Pasalnya, tenaga yang ada tidak mencukupi.

Haris menyatakan bahwa saat ini PTN hanya mengusulkan agar pengawasan dilakukan secara sampling di beberapa kabupaten/kota. Bisa juga beberapa sekolah saja. Jika demikian, PTN tentu masih punya tenaga. Pembicaraan tentang hal tersebut akan dilakukan oleh MRPTNI dan BSNP akhir Oktober nanti.

Haris menjelaskan, MRPTNI dan BSNP masih belum menemukan kata sepakat tentang teknis keterlibatan PTN dalam pengawasan unas. “Yang jelas, peran (PTN, Red) pada unas nanti lebih baik daripada menjadi pemantau tanpa kewenangan seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya. Dengan hanya menjadi pemantau yang bahkan tidak boleh masuk ke ruang ujian, lanjut dia, kualitas ujian susah dikontrol.

Dalam pembicaraan akhir Oktober nanti, MRPTNI akan membahas jumlah pembobotan untuk setiap ujian tersebut. Baik unas maupun SNM PTN. Jika nanti pembobotan SNM PTN lebih berat, Haris menganggapnya sangat wajar. Pasalnya, SNM PTN memang bertujuan menjaring mahasiswa.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Sahudi juga menyambut positif kebijakan nilai unas masuk pembobotan SNM PTN tersebut. Dengan begitu, unas tidak akan dijadikan nomor dua. Selama ini, siswa kurang mengutamakan ujian akhir. (sha/hud)

0 comments:

Post a Comment